Yapen – Setelah melakukan pengembangan selama beberapa hari, Tim Resmob Yapen Unit Opsnal SatReskirm Polres Kepulauan Yapen berhasil menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor. Rabu, (03/04/2024).
“Pelaku sendiri di tangkap di jembatan tiga ribu pada pasar aroro iroro Serui, Selasa (2/4/24) yang mana tersangka berinisial YRB (21) hendak akan melarikan diri ke Kampung Ansus dan sedang bersembunyi di dalam Speed Laut,” ungkpanya.
Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Herzoni Saragih, menjelaskan bahwa informasi tentang keberadaan pelaku diterima pada hari Selasa siang. Tim anggota kepolisian segera bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku melakukan aksi pencurian motor matic Yamaha Mio M3 di depan rumah seorang warga di Jalan Moh. Toha, Distrik Anotaurei. Pelaku merupakan tetangga korban dalam satu kompleks,” ujarnya.
Motif pelaku adalah faktor ekonomi. Pelaku berpura-pura meminjam motor korban untuk membuat kunci duplikat. Pada malam hari, pelaku mencuri motor tersebut dan terekam oleh CCTV.
“Motor hasil curian hendak disimpan di kompleks Cina Tua, namun pelaku khawatir ketahuan. Oleh karena itu, pelaku mengembalikan motor kepada korban dengan alasan bahwa motor tersebut telah ditemukan oleh teman-temannya di area Cina Tua,” tambahnya
Selain kasus pencurian motor, pelaku juga terlibat dalam kasus pencurian satu unit Laptop Acer dan satu unit HP iPhone 8+ pada tahun 2023.
“Saat ini, pelaku berada di tahanan Polres Kepulauan Yapen untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.