banner 728x250

Polres Waropen Rilis Hasil Operasi Keselamatan Cartenz 2024, Angka Pelanggaran Turun 15,73%

tribaranews.papua
banner 120x600

Waren – Sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, Polres Waropen laksanakan Press Release Hasil Operasi Keselamatan Cartenz 2024 Polres Waropen yang dilaksanakan di Ruang Video Conference Polres Waropen, Jumat (22/03/2024).

Kegiatan Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., dan didampingi oleh Wakapolres Waropen Kompol. Sofian C. A. Samakori, Kabag Ops AKP. Sevredo Fenanlampir, S.Sos., Kasat Lantas Iptu. Novita Fonataba, dan dihadiri oleh PJU Polres Waropen.

Dalam keterangan rilisnya, Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakannya Operasi Keselamatan Cartenz 2024 ini adalah untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, angka laka lantas dan angka fatalitas akibat laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat diwilayah hukum Polres Waropen dalam tertib berlalu lintas, sehingga dapat tercipta kamseltibcar lantas yang aman, lancar dan kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Cartenz 2024.

“Dan dalam pelaksanaannya selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 s/d 17 Maret 2024, terjaring sebanyak 257 pelanggaran lalu lintas dan berdasarkan perbandingan data Operasi Keselamatan Tahun 2023 yang lalu sebanyak 305 pelanggaran, terdapat penurunan sebanyak 48 pelanggaran atau turun 15,73%.” Terang Kapolres lagi.

“Dan untuk pelanggaran berdasarkan jenis ranmor, dari 257 pelanggaran, sebanyak 225 pelanggaran R2, 21 pelanggaran R4 dan sisanya sebanyak 11 pelanggaran R6, dan kesemuanya diberikan sanksi berupa teguran simpatik yang humanis.”

Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., juga menjelaskan bahwa untuk laka lantas, mengalami kenaikan 1 kasus dari Operasi Keselamatan tahun sebelumnya nihil, dengan korban meninggal dunia 1 orang serta kerugian material sebanyak Rp. 1.000.000,-.

“Polres Waropen juga terus berupaya memberikan edukasi dan sosialisasi terkait tertib berlalu lintas kepada masyarakat di Kabupaten Waropen, sehingga dapat meningkatkan ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas di jalan raya bagi para pengendara/pengemudi, yang berimplikasi pada terjaganya kamseltibcar lantas yang aman, lancar dan kondusif diwilayah hukum Polres Waropen.” Tandasnya mengakhiri rilis tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *