Supiori – Kepolisian Resor Supiori melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Supiori berhasil mengamankan 1 pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap 2 anggota Polri yang terjadi di kediaman Dwi Cahyo, Kampung Sauyas, Distrik Supiori Timur, Kabupaten Supiori.
Kapolres Supiori, Kompol Marthin W. Asmuruf S. Sos., M.M, bersama dengan Kasat Reserse Kriminal, Ipda Daniel Z. Rumpaidus, S.H., M.H, didampingi oleh Kasie Humas Polres Supiori, Akp Nathaniel Sanggenafa.S.E, menyampaikan hal ini kepada media dalam konferensi pers di Ruang Vicon Polres Supiori pada Jumat (22/03/2024).
Kapolres Supiori menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 1 Januari 2024, sekitar pukul 04.00 WIT. Korban, dengan inisial ML, mendengar keributan di depan rumahnya dan menuju sumber keributan tersebut.
“Tersangka, dengan inisial SA, ditemukan sedang berkelahi dengan kekasihnya, yang diidentifikasi dengan inisial KW. Saat korban mencoba untuk melerai, SA yang dalam keadaan mabuk langsung menyerang korban dengan pukulan,”ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan, Korban lain, dengan inisial DC, juga menjadi sasaran pukulan saat berusaha memisahkan mereka.
“SA melarikan diri ke Jayapura setelah upaya mediasi, namun berhasil ditangkap di sana. Ternyata, SA juga terlibat dalam tindak pidana serupa di Jayapura dan merupakan seorang residivis dengan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja,”tandas Kapolres Supiori Kompol Marthin Asmuruf.
Pada kesempatan tersebut juga Kasat Reskrim Ipda Daniel Z. Rumpaidus, S.H., M.H, menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan.
“Kasus ini telah masuk dalam tahap P-21, yang menandakan bahwa penyidikan telah dianggap lengkap. Proses selanjutnya akan melibatkan penyerahan tersangka beserta barang bukti pada tahap kedua,”jelasnya.
Kapolres Supiori dan Kasat Reserse Kriminal menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus-kasus serupa, serta memberikan apresiasi kepada anggota Polres Supiori atas upaya mereka dalam mengungkap kasus ini.
“Hal ini menggarisbawahi pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat, serta perlunya dukungan dari semua pihak dalam memberantas tindak pidana di lingkungan sekitar,”tutup Kapolres Supiori.