Merauke – Kapolres Merauke, AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK, melalui Kasi Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung, SH, menghimbau kepada seluruh warga Merauke dan sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus penipuan dan pemerasan melalui media sosial (Medsos). Himbauan ini disampaikan di ruang humas Polres Merauke. Jumat, (22/03/2024).
Kasi Humas Polres Merauke mengingatkan warga agar berhati-hati dan waspada terhadap modus operandi penipuan dan pemerasan yang menggunakan platform media sosial seperti Facebook (FB), Instagram (IG), dan TikTok.
“Dalam beberapa waktu terakhir, Polres Merauke telah menerima tiga laporan pengaduan dari masyarakat terkait kasus penipuan dan pemerasan yang dilakukan melalui media sosial,” ungkapnya.
“Modus operandi pelaku seringkali dimulai dengan mencari dan mengambil foto atau video korban dari media sosial. Kemudian, pelaku mengedit foto atau video tersebut sehingga terlihat seolah-olah korban dalam keadaan telanjang atau tanpa busana. Setelah itu, pelaku mengirimkan kembali foto atau video tersebut kepada korban dengan ancaman akan menyebarkan konten tersebut ke media sosial. Namun, pelaku bersyarat bahwa konten yang sensitif itu tidak akan disebar asalkan korban mengirimkan foto atau video bagian-bagian vital tubuh mereka,” jelasnya.
Jika korban telah mengirimkan foto atau video bagian-bagian vital tersebut kepada pelaku, maka pelaku akan memeras korban dengan meminta sejumlah uang agar konten tersebut tidak disebarkan ke media sosial.
“Menghadapi situasi tersebut, pihak Polres Merauke mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka dalam menggunakan media sosial dengan bijak. Selain itu, bagi korban lain yang mengalami hal serupa, diharapkan segera melaporkan ke pihak kepolisian agar dapat dilakukan penyelidikan terhadap pelaku dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” tutupnya.