Keerom – Piket Peleton Siaga I Polres Keerom bersama warga setempat, Jalan Trans Papua Kampung Arso Kota, Distrik Arso, Kabupaten Keerom berhasil mengamankan seorang pemuda dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol (miras), Sabtu (08/07).
Dalam mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin oleh Perwira Pengawas AKP Amir Mahmud (Kasat Reserse Narkoba Polres Keerom), Danton IPTU Demas Deda (KBO Satuan Binmas Polres Keerom), Wadanton IPDA Ponidi (KBO Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom) serta 20 personil Polres Keerom.
Pawas membenarkan bahwa telah diamankan seorang pemuda yang dalam pengaruh minuman keras melakukan aksi pemalakan dengan meminta sejumlah uang kepada pengguna jalan yang melintas.
“Kami telah mengamankan serang pemuda yang berinisial RW (23) dan diamankan di ruang tahanan khusus miras / mabuk karena dalam keadaan dipengaruhi miras telah melakukan aksi palak yaitu meminta dengan paksa sejumlah uang kepada setiap pengguna kendaraan yang melintas,” ucap pawas AKP Amir Mahmud.
Lanjutnya bahwa dengan kejadian ini, mari kita sama-sama menjaga diri sendiri, keluarga dan kerabat kita agar menjauhi miras dan narkoba baik itu menjual atau mengkonsumsi kedua barang tersebut.
“Sebagian besar kejahatan yang terjadi berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol (miras) oleh karena itu sebisa mungkin untuk menghindari miras dan narkoba,” tutur AKP Amir.