banner 728x250

Polres Biak Gelar Sosialisasi Perpol No 7 Tahun 2022 Kepada Personil Polsek Jajaran

tribaranews.papua
banner 120x600

Biak – Polres Biak Numfor melakui Seksi Hukum menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) No 7 tahun 2022 terkait Larangan dalam Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian yang bertempat di Polsek Biak Timur, Rabu(14/06/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasikum Polres Biak Numfor Iptu Pitrisan dan diikuti oleh personil Polsek Biak timur, Polsek Padaido dan Pospol Mangguandi.

Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus Dedy Susanto, SH., S.I.K., MH., melalui Kasikum Iptu Pitrisan mengatakan Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang norma atau aturan moral baik tertulis maupun tidak tertulis yang menjadi pedoman sikap, perilaku dan perbuatan setiap anggota dalam melaksanakan tugas, wewenang, tanggung jawab serta kehidupan sehari-hari. Dengan memedomani dan menaati setiap kewajiban serta larangan dalam Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian.

“Dengan kegiatan sosialisasi ini saya harapkan para peserta Luhkum dapat memahami dan mengerti tentang materi yang diberikan sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas,” ucap Kasikum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *