Mappi – Untuk mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Kogo Distrik Obaa yang terjadi pada hari rabu 07/06/2023 yang mengakibatkan korban YT 30 Tahun meninggalkan dunia personil Polres Mappi laksanakan olah TKP dan visum terhadap Jenazah korban, (08/06).
Kurang lebih 20 personil bersama tenaga medis dari Puskesmas Obaa yang di pimpin Waka Polres Mappi AKP Sakka, S.H., M.H., bertemu dengan keluarga korban guna meminta persetujuan keluarga untuk di laksanakan visum dan olah TKP.
Wakapolres Mappi AKP Sakka, S.H., M.H., saat di konfirmasi setelah kegiatan mengatakan saat di lakukan visum oleh tenaga medis Puskesmas Obaa di temukan luka pada punggung tembus sampai dada korban.
“Saat di lakukan visum luar oleh tenaga medis di temukan luka akibat tikaman sajam dari punggung tembus sampai dada korban yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan menurut Olah TKP dan keterangan saksi-saksi di ketahui bahwa korban YT yang telah di pengaruhi miras sempat cekcok dengan pelaku GT sehingga terjadi perdebatan yang berujung pada pelaku yang memanah korban.
“Korban datang dalam keadaan mabuk sehingga terjadi perdebatan antara pelaku dan korban tetang permasalahan hak sewaktu korban bekerja, hal itu membuat pelaku tidak terima dan kalap mata langsung memanah korban hingga tewas,” jelasnya.
Keluarga korban sempat ingin melakukan pembalasan perbuatan pelaku terhadap korban terapi tidak menemukan pelaku di mana pelaku telah melarikan diri ke dalam hutan.
“Mendengar korban terluka keluarga korban langsung mencari pelaku untuk melakukan pembalasan tetapi tidak menemukan pelaku selanjutnya keluarga korban melakukan pengrusakan dan pembakaran rumah pelaku,” Terangnya.
Sampai saat ini pelaku GT masih dalam pengejaran jajaran Polres Mappi di mana pelaku setelah menghabisi nyawa korban melarikan diri kedalam hutan.