Sarmi – Dalam rangka cipta kondisi menjelang hari ulang tahun Bhayangkara ke-77, Sat Lantas Polres Sarmi menggelar Razia yang bertempat di jalan syamor depan Kantor Samsat Kabupaten Sarmi, Rabu (07/06/2023) pagi tadi.
Kegiatan razia ini di pimpin oleh Kasat Lantas Polres Sarmi Iptu Warsito, SH bersama KBO Lantas Ipda Sergius M, Para Kanit dan 10 personel Satuan Lantas , Kepala UPT Samsat Sarmi dan 6 orang Pegawai Samsat Kabupaten Sarmi.
Dalam arahannya Kasat Lantas menyampaikan bahwa pagi ini pihaknya akan melaksanakan kegiatan cipta kondisi Kamseltibcar dalam bentuk razia kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang hendak melintasi Jalan Syamor Kelurahan Mararena Distrik Sarmi.
“Pada saat pelaksanaan saya tekankan kepada personel agar tidak melakukan tindakan yang berlebihan kepada masyarakat, sebelum mengambil tindakan di lapangan personil Lantas harus menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan Razia ini,’ kata Kasat Lantas.
Kasat Lantas menjelaskan tujuan dari Cipta Kondisi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat bagaimana cara berkendara yang baik dan benar saat berkendara di jalan raya, meningkatkan Kedisiplinan dan kepatuhan bagi warga masyarakat pada saat berkendara guna menurunkan angka pelanggaran dan menekan kejadian kecelakaan di wilayah hukum Polres Sarmi.
‘Pelanggar yang terjaring saat pelaksanaan razia yang sebanyak 27 kendaraan yang terjaring dengan rincian 15 pelanggar teguran simpatik dan 12 pelaggar kasat mata seperti tidak menggunakan Helm, TNKB dan tidak memiliki SIM dilakukan penilangan langsung dempat,” Jelas Iptu Warsito.