banner 728x250

Polres Merauke Laksanakan Conference Pers, 5 Pelaku Curas Berhasil Diamankan

banner 120x600

Merauke  – Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, S.I.K didampingi Kabag Ops Akp Jerry Koagouw, SH,MH dan Kasat Reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution, STK, SIK melaksanakan Konference  Pers terkait pengungkapan kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) pelaksanaan conference pers dilaksanakan di depan lobi Mapolres Merauke, Propinsi Papua Selatan, Senin (05/06/2023).

Dikatakan Kapolres Merauke bahwa Pelaksanaan pengungkapan kasus curas ini terdapat 4 laporan Polisi semua di Wilayah daerah pintu air dan transito dan berhasil diamankan 5 (lima) terduga tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di bulan Mei 2023.

“Ia benar dari 5 terduga tersangka tersebut telah kita amankan 2 orang Tsk yang sudah cukup umur diatas 17 tahun dengan inisial SA, LB sedangkan 3 orang terduga tersangka lainnya masih dibawah umur dengan inisial RT, JA, IT,  masih ada yang menjadi daftar DPO dengan inisial D dan P,”ungkap Kapolres.

Lanjut proses penyergapan terduga tersangka tersebut berhasil dilaksanakan di daerah Pintu air dan transito yang dibawah pimpinan Kabag Ops Polres Merauke beserta anggotanya baik dari TNI, Satpol PP yang dirangkai dengan penggrebekan milo jenis sopi dan operasi narkoba jenis ganja, penangkapan lima tersangka tersebut tanpa adanya perlawanan terhadap petugas, dan sebagian menyerahkan diri, para tersangka tersebut dapat dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 sampai 12 tahun.

“Akhirnya diharapkan kepada seluruh warga Merauke bila mengetahui keberadaan 2 DPO yang dicari tersebut dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, dan kepada para orang tua kiranya dapat memperhatikan putra putrinya agar tidak terjerumus mengkonsumsi miras jenis sopi dan pengguna narkotika jenis ganja,” imbauhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *