banner 728x250

Polisi di Merauke Hadir Membantu Warga Menyelesaikan Masalah Tanah

banner 120x600

Merauke – Kanit Bintibsos Aipda Jasman dan Polisi RW Aipda Liborius Koti melaksanakan problem solving pemecahan masalah tanah yang terjadi di jalan Cikombong Merauke, Provinsi Papua Selatan, Selasa (30/05/2023).

Dalam pelaksanaan penyelesaian masalah tanah tersebut dikatakan Kanit Bintibsos bersama Polisi RW memberikan Pemahaman hukum terkait permasalan tanah yang terjadi antara ketiga belah pihak untuk kembali kepada aturan hukum yang mana mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan mengingat tanda tersebut telah memiliki sertifikat.

Kanit Bintibsos menjelaskan pihaknya memberi pemahanan bahwa tanah tersebut akan dilakukan pengukuran ulang oleh Kantor Badan Pertahanan Negara pada keesokan hari yang mana semua sepakat untuk berkumpul pada 09.00 Wit dikantor BPN untuk duduk bersama dan melakukan pengukuran ulang dan membawa surat-surat terkait tanah tersebut.

“Adapun hasil yang dicapai dari pertemuan tersebut bahwa ketiga belah pihak telah bersepakat apabila dari hasil pertanian tersebut telah keluar mereka akan melakukan pembayaran gantirugi baik masing-masing pihak terhadap pemilik hak ulayat sesuai dengan hasil musyawarah,” kata Kanit Bintibsos.

Lanjutnya, kami menghimbau kepada warga agar dapat menyelesaikan masalah tanah tersebut dengan baik dan bersama-sama sehingga terciptanya siskamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaksanakan musyawarah tanah dengan aman dan tenang serta mengedepankan asas saling menghormati dan juga selalu mendukung tugas Polri dalam menjaga kamtibmas,” ucap Kanit Bintibsos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *