Keerom – Kapolsek Arso Timur Iptu Katman memimpin langsung pelaksanaan mediasi pemberian uang santunan kematian Karyawan oleh pihak PT. Tandan Sawita Papua kepada ahli waris Ibu Alice Gusmao (57) bertempat di Mapolsek Arso Timur, Kamis (18/05).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Manager DNL Bapak Ronaldo Sitaniapessi, Staf CSR Bapak David Rumbrar, Bapak Jefrianto Panjaitan, keluarga ahli waris dan personal Polsek Arso Timur.
Dalam kesempatannya Kapolsek Arso Timur Iptu Katman mengatakan, dilaksanakannya kegiatan mediasi ini guna memberikan tempat bagi pihak PT. Tandan Sawita Papua dan ahli waris untuk memberikan pendapatnya agar permasalahan terkait uang santunan kematian ini dapat terselesaikan dengan cara yang baik-baik serta dapat diterima oleh kedua belah pihak.
“Dari hasil mediasi, kedua belah pihak bersepakat bahwa pihak PT. Tandan Sawita Papua akan memberikan uang santunan kematian sebesar RP.35.167.000 kepada ahli waris Ibu Alice Gusmao (57),” ujar Iptu Katman.
Sementara itu, Manager DNL Bapak Ronaldo Sitaniapessi dalam kesempatannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kepolisian Sektor Arso Timur yang telah menyiapkan tempat dan waktu bagi kami untuk menyelesaikan permasalahan pemberian uang santunan kematian ini.
“Kami berharap setelah pemberian uang santunan tersebut, tidak ada lagi tuntutan kepada kami pihak Management PT. Tandan Sawita Papua yang dilakukan oleh Ahli waris dan hubungan baik antara kami dengan pihak keluarga terus terjaga.,” kata Bapak Ronaldo